DPRD Pamekasan, Jawa Timur, berencana memanggil salah seorang guru agama di sebuah SMAN di wilayah itu yang tertangkap berbuat mesum di salah satu hotel dalam sebuah operasi yang digelar Satpol PP pada bulan Ramadhan ini.
Ketua Komisi D DPRD Pamekasan, Makmun, Senin, mengatakan langkah tersebut ditempuh karena perbuatan itu jelas sangat mencemarkan citra pendidikan di Kabupaten Pamekasan, apalagi pelakunya adalah seorang guru agama. "Selain akan memanggil yang bersangkutan, kami juga akan meminta penjelasan terhadap Dinas Pendidikan terkait persoalan ini," kata Makmun.
Oknum guru agama di salah satu SMA negeri di Pamekasan yang tertangkap petugas berbuat mesum di salah satu hotel di Pamekasan itu berinisial MH dan RZ. Keduanya sudah memiliki pasangan suami dan istri masing-masing. "Kami sangat kecewa dengan hal ini. Selain bulan Ramadhan, pelakunya juga merupakan oknum guru agama yang kesehariannya mendidik ilmu agama," ucap Makmun.
Instansi lain yang rencananya akan dipanggil terkait kasus perbuatan mesum oknum guru agama di lingkungan Dinas Pendidikan Pamekasan kali ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Inspektorat Pemkab Pamekasan.
Makmun juga menegaskan, dewan akan meminta Pemkab memberikan sanksi tegas kepada oknum guru yang ketahuan berbuat mesum di bulan Ramadhan tersebut, apalagi yang bersangkutan merupakan guru agama.
Perbuatan mesum yang dilakukan oleh oknum guru agama SMAN Pamekasan tertangkap dalam sebuah operasi yang digelar Satpol PP selama Ramadhan. Jenis penyakit masyarakat lainnya yang juga terdeteksi petugas adalah minum-minuman keras, perjudian dan pencurian.
Menurut Kasi Operasi dan Ketertiban Umum Satpol PP Pamekasan M Bahri, operasi yang digelar Satpol PP selama Ramadhan bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan suci, sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan dari amanat Perbup yang meminta agar masyarakat ikut menciptakan suasana Islami.
Ketua Komisi D DPRD Pamekasan, Makmun, Senin, mengatakan langkah tersebut ditempuh karena perbuatan itu jelas sangat mencemarkan citra pendidikan di Kabupaten Pamekasan, apalagi pelakunya adalah seorang guru agama. "Selain akan memanggil yang bersangkutan, kami juga akan meminta penjelasan terhadap Dinas Pendidikan terkait persoalan ini," kata Makmun.
Oknum guru agama di salah satu SMA negeri di Pamekasan yang tertangkap petugas berbuat mesum di salah satu hotel di Pamekasan itu berinisial MH dan RZ. Keduanya sudah memiliki pasangan suami dan istri masing-masing. "Kami sangat kecewa dengan hal ini. Selain bulan Ramadhan, pelakunya juga merupakan oknum guru agama yang kesehariannya mendidik ilmu agama," ucap Makmun.
Instansi lain yang rencananya akan dipanggil terkait kasus perbuatan mesum oknum guru agama di lingkungan Dinas Pendidikan Pamekasan kali ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Inspektorat Pemkab Pamekasan.
Makmun juga menegaskan, dewan akan meminta Pemkab memberikan sanksi tegas kepada oknum guru yang ketahuan berbuat mesum di bulan Ramadhan tersebut, apalagi yang bersangkutan merupakan guru agama.
Perbuatan mesum yang dilakukan oleh oknum guru agama SMAN Pamekasan tertangkap dalam sebuah operasi yang digelar Satpol PP selama Ramadhan. Jenis penyakit masyarakat lainnya yang juga terdeteksi petugas adalah minum-minuman keras, perjudian dan pencurian.
Menurut Kasi Operasi dan Ketertiban Umum Satpol PP Pamekasan M Bahri, operasi yang digelar Satpol PP selama Ramadhan bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan suci, sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan dari amanat Perbup yang meminta agar masyarakat ikut menciptakan suasana Islami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar